Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pacitan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Keluarkan Surat Tilang di Hari Kedua Operasi Patuh Telabang

  • Oleh Ramadani
  • 30 Agustus 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara yakni Satuan Lalu lintas (Satlantas)  mengeluarkan 14 surat tilang untuk pelanggar lalu lintas pada hari kedua Operasi Patuh Telabang, Jumat, 30 Agustus 2019.

Selain itu juga, ada empat pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan diberi teguran.

Kasat Lantas Polres Barito Utara, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya mengatakan, dengan 14 sanksi tilang yang dikeluarkan, maka masih banyak masyarakat di Kota Muara Teweh yang melakukan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Dari 14 tilang yang diberikan tersebut, papar Kasat, 7 pelanggaran tidak menggunakan helm, 5 pelanggaran rambu lalu lintas, 1 pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara, dan 1 pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman.

Selain memberikan surat tilang kepada 14 pelanggar tersebut, diamankan barang bukti berupa 2 buah SIM, 6 buah STNK, dan 6 buah kendaraan roda dua.

“Jadi kami terus berupaya mengedukasi masyarakat akan aturan berlalu lintas dengan melakukan program-program promoter dan preventif, salah satunya dengan operasi patuh ini,” jelasnya.

Dia juga terus mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berkendara di jalan raya dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, serta berkendara dengan selamat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.(RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru