Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Kotim Sebut Ada Aktivitas Illegal Loging di Parenggean Melibatkan Oknum Lurah

  • Oleh Naco
  • 30 Agustus 2019 - 20:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Untung TR menyebutkan, ada dugaan tindakan illegal logging di wilayah Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim.

Bahkan ia menduga, ada keterlibatan oknum lurah dalam kegiatan itu. Pernyataannya sangat beralasan pasalnya saat mereka melintas di jalan Poros Sangai-Parenggean melihat tumpukkan kayu log dari berbagai ukuran.

"Saat itu kami baru pulang dari Desa Beringin Agung usai menghadiri pesta perdamaian adat, tanpa sengaja saat mau buang air kecil singgah di pinggir jalan di wilayah Parenggean, kami melihat tumpukkan kayu log," ucap Untung, Jumat, 30 Agustus 2019.

Tidak berapa lama, kata dia, datang seorang pria menggunakan motor plat dinas mengaku suruhan lurah mengecek kayu itu dan sempat menanyakan keberadaan mereka di lokasi itu.

"Jadi kami bilang apa urusan tanya-tanya dengan kami, tiba-tiba saja berbunyi ponselnya memoto mobil kami, langsung kami marah karena tidak minta izin," ucap Untung, saat di ruang kerjanya.

Menurut Untung, mereka langsung menyampaikan kalau mereka adalah rombongan pengurus DAD. Hingga gerak gerik pria itu makin mencurigakan.

"Sebenarnya kami tidak mengurus kayu itu, tapi dengan caranya seperti itu kami keberatan. Kalau ada apa-apa kami yang dituduh, apalagi dia mengambil foto mobil kami," tukasnya.

Dari itu, Untung meminta agar aparat bisa menindaklanjuti keberadaan kayu itu. Jangan sampai illegal logging dibiarkan bebas apalagi melibatkan oknum pejabat pemerintah kelurahan. (NACO/B-2)

Berita Terbaru