Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Murung Raya Bantah Tudingan Terima Suap PT IMK

  • Oleh Syahriansyah
  • 30 Agustus 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dewan Adat Dayak Murung Raya (DAD Mura) membantah secara tegas tudingan menerima suap PT IMK atas kasus blasting. Tudingan itu dilontarkan oleh pihak Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui awak media saat menggelar aksi demo di Kantor PT IMK Kota Palangka Raya.

Bantahan ini disampaikan lansung oleh Ketua Harian DAD Mura, Gad F. Silam saat dimintai konfirmasi Borneonews usai menggelar sidang adat sangketa adat PT IMK dan Keluarga Sadar yang merupakan korban dampak blasting, Jumat, 30 Agustus 2019.

Gad mengatakan, Fordayak tak layak mengatakan bahwa DAD Mura menerima suap dari PT IMK. Ia menegaskan, Fordayak harusnya selektif dalam mengeluarkan pernyataan ke awak media. 

"Saya tegaskan tudingan itu tidak benar, jangan Fordayak Kalteng memecah belah DAD hanya karena penguluran waktu terhadap kasus ini, sehingga menuding DAD Mura secara lansung terima suap dari PT IMK," tegas Gad pada awak media. 

DAD Mura menyatakan, peristiwa yang terjadi di Kota Palangka Raya terhadap Kantor PT IMK diminta agar segera dicabut karena permasalahan ini telah disepakati kedua belah pihak yaitu PT IMK dan Keluarga Sadar. 

"Ini merupakan wilayah hukum adat Mura dan kami belum menyerahkan permasalahan ini ke Provinsi karena masalah ini masih bisa diatasi cuma semua butuh proses dalam mediasi yang kami lakukan antara pihak Keluarga Sadar dan PT IMK," tutupnya. (RIANSYAH/B-2) 

Berita Terbaru