Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengukuran Empat Lokasi Tanah Wakaf di Kecamatan Kapuas Murung Rampung

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 31 Agustus 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas dan KUA Kecamatan Kapuas Murung bersama Badan Pertanahan Nasional atau BPN telah merampungkan pengukuran empat lokasi tanah wakaf.

Hal itu diungkapkan Kepala KUA Kapuas Murung Nabchan, Sabtu, 31 Agustus 2019. Ia menuturkan, pengukuran di 4 lokasi dilaksanakan sehari penuh.

“Iya keempatnya sudah rampung kemarin, yaitu tanah wakaf untuk asrama Pondok Pesantren Noorhidayah Darussalam, Madrasah Miftahul Ulum, Langgar Al Karamah dan Al-Muhajirin,” ujar Nabchan kepada wartawan.

Ia mengatakan, pengukuran tanah wakaf kali ini merupakan jalur sporadik atas kerjasama Kemenag Kapuas dan BPN. Ia menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya atas selesainya proses pengukuran.

“Terima kasih kepada Kemenag Kapuas dan Penyelenggara Syariah berseta tim BPN yang telah rela seharian penuh bahkan sampai malam melakukan pengukuran tanah wakaf," katanya.

"Sejak pengusulan sertifikat tanah wakaf melalui jalur Sporadik, proses pemberkasan sampai pengukuran berjalan lancar sesuai harapan. Karena arahan yang diberikan,” lanjutnya.

Saat ini pihaknya kini tinggal menunggu terbitnya sertifikat untuk menjamin kepemilikan tanah wakaf sebagai aset umat. Supaya tanah wakaf memiliki legalitas formal dalam menjamin kepastian hukum. "Agar tidak menimbulkan permasalah di kemudian hari,” tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru