Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pihak Lapas Kelas IIA Benarkan Narapidana Unggah Status di Facebook

  • 31 Agustus 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aksi seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya bernama Yustus Tari yang menggungah beberapa foto dan status di akun Facebook pribadinya dibenarkan oleh pihak Lapas.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Arip Herdian mewakili Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya Syarif Hidayatullah, mengatakan bahwa foto yang ada dalam unggahan Facebook merupakan salah seorang warga binaan.

Syarif pun mengaku segera mengambil tindakan begitu ada laporan tentang ulah Yustus yang sempat viral tersebut.

Tindakan yang dilakukan salah satunya dengan mengelar razia i lingkungan Lapas. Hasilnya, petugas mengamankan satu unit ponsel milik Yustus.

“Kami sudah melakukan razia pada malam tadi begitu mendapat laporan adanya napi yang memiliki ponsel bahkan sampai mem-posting kegiatannya di media sosial. Kami juga udah mengamnkan barang buktinya,” ujar Arip kepada Borneonews, Sabtu, 31 Agustus 2019.

Ia menambahkan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan mengisolasi Yustus selama 12 hari

“Setelah kami lakukan razia dan penggeledahan ditemukan barang bukti. Setelah itu, sesuai dengan aturan yang berlaku yang bersangkutan langsung kami isolasi selama 2x6 hari,” pungkasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru