Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Diminta Jangan Jual Barang Dagangan Sembarangan di Pulang Pisau

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 01 September 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pedagang di Kabupaten Pulang Pisau diminta jangan sembarangan menjual barang dagangan, terutama yang ada masa kedaluwarsa.

Pesan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, dr Mulyanto Budihardjo. Dia menegaskan hak setiap konsumen itu sudah diatur.

"Pedagang tidak boleh menjual barang dagangannya sembarangan. Harus dilihat masa berlakunya sebelum dijual supaya bukan barang kedaluwarsa yang dijual," katanya, Minggu 1 September 2019.

Mul mengatakan pengecek barang dagangan yang dijual pedagang setiap tahun rutin dilakukan guna memastikan barang kedaluwarsa tidak beredar ke masyarakat.

"Biasanya kami sita dan lakukan pembinaan ke pedagang, karena mengonsumsi barang kedaluwarsa berbahaya bagi kesehatan," ungkapnya.

Dia membeberkan biasanya makanan kedaluwarsa ditemukan karena perputaran barang di tempat pedagang itu lambat. Namun dia yakin saat ini konsumen juga sudah pintar dalam berbelanja.

"Saya yakin masyarakat kalau belanja pasti memperhatikan tanggal masa berlaku dalam kemasan makanan. Intinya antara pedagang dan pembeli harus sama-sama peduli agar tidak ada yang dirugikan," pungkasnya. (BADAR/B-6)

Berita Terbaru