Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Rencanakan Sinkronisasi Kewenangan SOPD

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 September 2019 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana melakukan sinkronisasi kewenangan yang ada di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Murni D Djinu mengakui memang saat ini ada sejumlah dinas yang mengalami overlapping atau tumpang tindih urusan.

“Pak wali kota dan wakil wali kota berencana mengevaluasi keberadaan SOPD yang ada ini,” sebut Murni, Minggu 1 September 2019.

Dia menilai urusan kewenangan OPD yang overlapping atau tumpang tindih membuat proses birokrasi kepemerintahan tidak efisien.

Murni mencontohkan salah satu kewenangan yang tumpang tindih ini adalah penanganan dan pengelolaan sampah.

“Saat ini ada 3 SOPD yang menangani persampahan yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Palangka Raya,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru