Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Status Kejiwaan Tersngka Pelaku Pembakar Lahan Belum Jelas

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 01 September 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, PALANGKA RAYA - Status kejiwaan tersangka pelaku pembakaran lahan di Jalan G Obos 14 ujung, Haryadi (43) hingga saat ini masih belum jelas. Padahal, dia sudah diobservasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Pulang Pisau pada Agustus 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan sampai saat ini pelaku masih menunjukkan kelakuan yang sama sejak awal ditangkap Satpol PP Palangka Raya pada Agustus lalu.

"Masih seperti kemarin-kemarin, kalau ditanya jawabannya tidak nyambung,” kata Nandi, Minggu, 1 September 2019.

Kepolisian pun belum bisa mengambil langkah selanjutnya mengingat belum ada hasil resmi dari pihak RSJ Kalawa Atei.

"Dari ahli di RSJ kan belum keluar hasilnya. Jadi kami belum bisa mengambil keputusan terkait nasib Haryadi,” jelasnya.

Dia menjelaskan, jika memang hasilnya pelaku positif mengalami gangguan jiwa maka proses hukum akan dihentikan. Sedangkan jika kelakuannya dibuat-buat, maka proses hukumnya akan dilanjutkan.

Haryadi kini sudah mendekam tahanan Polres Palangka Raya untuk sembari menunggu hasil observasi dari RSJ Kalawa Atei pada pekan depan.

Haryadi merupakan pelaku pembakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung. Dia diamankan tim Intai Satpol PP Kota Palangka Raya pada Agustus 2019 lalu. Saat diamankan, pelaku menunjukkan kelakuannya yang tidak normal atau diduga mengalami gangguan kejiwaan. (ARNOLD/B-11)

Berita Terbaru