Aplikasi Sistem Pemetaan Suara Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Arif Menganiaya Adik Ipar dengan Tangan dan Pisau

  • Oleh Naco
  • 02 September 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Arif Rakhman menganiaya adik ipar, Purwansyah, dengan terlebih dahulu memukulnya dengan tangan. Kemudian korban sempat ingin ditusuk dengan sebilah pisau pramuka. Beruntung, korban bisa menangkisnya hingga tangannya saja yang terluka.

"Dua kali saya pukul dengan tangan saya," kata tersangka saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 2 September 2019.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Handil Sahari RT.002 RW.001 Desa Bagendang Hulu Kec Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim pada Jumat, 26 Juli 2019 sekitar jam 14.00 WIB.

Berawal saat tersangka berencana mau mengambil ponsel milik korban. Sebelumnya, ada mengirim pesan via whatsapp kepada korban yang isinya meminta dikembalikan ponsel dengan ancaman dan akan membunuhnya.

Tidak lama kemudian tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya dan langsung memukul korban di bagian kepala sebelah kiri sebanyak 2 kali dengan menggunakan tangan kosong.

Kemudian, dia mengambil pisau kecil yang berada di pinggangnya. Tersangka mengejar korban yang lari hingga terjatuh dan langsung menikam korban hingga jari tengah tangan kanannya luka. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Sampit.

"Saya mau mengambil ponsel waktu itu karena kami berdua bertukar, namun korban tidak mau dan meminta bayar," tandas tersangka. (NACO/B-11)

Berita Terbaru