Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pemuda Mengamuk dengan Senjata Tajam

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 September 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polisi menangkap seorang pemuda bernama JS (21), lantaran mengamuk sambil mengancam menggunakan senjata tajam. JS yang merupakan warga Desa Asam Baru itu, ditangkap personel Polsek Pangkalan Lada, Sabtu, 31 Agustus 2019 lalu.

Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Muhammad Nasir, Senin, 2 September 2019, menjelaskan, penangkapan pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini dilakukan di lokasi kejadian.

"Peristiwa ini terjadi di rumah korban yaitu Tjang Jong (50), warga Jalan Ahmad Yani, Km 33, Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada," kata Muhammad Nasir.

Dia menjelaskan, saat perkstiwa terjadi korban sedang duduk bersama rekannya Hendry di teras rumahnya.

"Tiba-tiba pelaku datang membawa dua  senjata tajam jenis kapak dan parang. Dia kemudian mengacungkan senjata tajam tersebut kepada korban," jelas Nasir.

Merasa ketakutan, Tjang Jong dan rekannya yaitu Hendry  kemudian lari menyelamatkan diri.

"Dalam upaya menyelamatkan diri tersebut, mereka menghubungi Polsek Pangkalan Lada melalui ponsel. Dalam peristiwa ini, korban tidak sempat dilukai oleh pelaku," jelasnya.

Menanggapi laporkan tersebut, beberapa anggota Polsek Pangkalan Lada segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi menemui JS masih berada di tempat tersebut.

"Saat datang di TKP, pelaku masih dalam keadaan memgamuk sambil memegang senjata tajam tersebut. Setelah melakukan upaya selama beberapa waktu, JS bisa diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lada," jelas Nasir.

Dia menjelaskan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,  terkait peristiwa yang dilakukannya.

Berita Terbaru