Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Penganiayaan Pukul Ibu Rumah Tangga karena Disinggung Soal Utang

  • Oleh Naco
  • 02 September 2019 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sar memukul Ramlah karena tersinggung setelah korban menyinggung soal utang. Itu ia sampaikan saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Saat itu saya sedang bercanda di depan warung klontong tersangka," ucapnya, Senin, 2 September 2019.

Ibu rumah tangga (IRT) melihat-lihat tersangka dan korban mengungkit utang istri tersangka. Hingga tersangka tersulut emosi dan saat korban bangun dari jongkok langsung dipukulnya.

Melihat kejadian itu warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai kejadian itu dan korban bersama suaminya Usman langsung meninggalkan lokasi kejadian ke Polsek Jaya Karya, Samuda.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Kamis, 18 Juli 2019 sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan H. Umar Hasyim Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

"Saya memukulnya karena tersinggung  dengan omongannya itu," ucapnya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka benjol dan memar di bagian kepala. Akibat perbuatan pria lulusan MTsN itu dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru