Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Lakukan Tiga Upaya Tingkatkan Penegakan Hukum dalam Penanganan Perkara

  • 02 September 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pihak kejaksaan, baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), melakukan tiga upaya yang diharapkan bisa meningkatkan penegakan hukum dalam penanganan perkara.

Tiga upaya itu yakni, pertama, meninggatkan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi antarpenegak hukum mulai tahap penyidikan, khususnya dalam hal kesempurnaan berkas perkara.

Kedua, kerja sama tiap penegak hukum dalam melakukan penelusuran aset guna pengembalian atau penyelamatan keuangan negara dan pembayaran uang pengganti.

Ketiga, para penegak hukum termasuk kejaksaan bersama meningkatkan tindakan penanganan setiap perkara selama proses persidangan masih berlangsung di pengadilan.

"Kami melakukan upaya dengan saling berkoordinasi juga bekerja sama antarpenegak hukum. Sehingga tercipta peningkatan dalam penanganan tiap perkara," ujar Kasi Penkum Kejati Kalteng Rustianto mewakili Kajati Adi Santoso, Senin, 2 September 2019.

"Diharapkan dengan langkah ini proses penyelesaian perkara pidana bisa teratasi hingga ingkrah melalui putusan pengadilan," pungkasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru