Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Diminta Tuntaskan Sisa Agenda Masa Sidang II

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 September 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta agar seluruh anggota DPRD menuntaskan sisa agenda yang belum selesai dibahas maupun diparipurnakan pada masa sidang II tahun sidang 2019 yang telah ditutup pada 30 Agustus 2019.

Hal ini disampaikan Subandi dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang III tahun sidang 2019 pada Senin, 2 September 2019.

"Adapun sejumlah agenda yang belum selesai antara lain memproses terbentuk pimpinan definitif DPRD agar penjadwalan kegiatan melalui Badan Musyawarah atau Banmus maupun fungsi lain dapat berjalan efektif dan efisien," katanya.

Kemudian jajaran DPRD juga harus segera menyelesaikan tahapan pembentukan tata tertib dan kode etik DPRD.

"Serta membahas proses pembentukan perda dalam program pembentukan peraturan daerah atau Propemperda tahun 2019 yang menjadi prioritas tahunan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dan pemerintah kota," terangnya.

Rapat paripurna yang Subandi ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, jajaran pimpinan SOPD, dan Forkopimda. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru