Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Kejar Penyelesaian Unsur Pimpinan dan Pembentukan Peraturan Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 September 2019 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- DPRD Kota Palangka Raya mengejar penyelesaian penetapan unsur pimpinan definitif periode 2019-2024 dan pembentukan peraturan daerah.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya Subandi dalam pidatonya pada rapat paripurna, Senin, 2 September 2019, mengatakan bahwa secara umum pihaknya mengejar penyelesainan penetapan pimpinan definitif dan propemperda 2019.

Selain itu, lanjut politisi Partai Golkar ini, ada hal-hal utama yang akan menjadi fokus DPRD Kota Palangka Raya dalam rencana kerja di masa sidang yang ketiga ini.

"Pertama, terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda APBD tahun 2020, yang tentunya menunggu terbentuknya alat kelengkapan DPRD yang membidangi," tutur Subandi.

Kemudian, raperda prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat, serta sejumlah hal penting lainnya.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah, jajaran pimpinan SOPD, dan Forkopimda. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru