Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan di Kalimantan Tengah Hadapi Sejumlah Kesulitan dalam Penegakan Hukum

  • 02 September 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penegak hukum, ternyata pihak kejaksaan, baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Kalimantan Tengah, memiliki berbagai kesulitan dalam penegakan hukum .

Kasi Penkum Kejati Kalteng Rustianto mewakili Kajati Kateng Adi Sutanto, mengatakan bahwa dalam melaksakan tugas dan fungsi, pihaknya mengalami kesulitan. Seperti dalam mendapatkan informasi.

Informasi yang dimaksud adalah mengenai harta kekayaan atau aset yang disebabkan oleh suatu tindak pidana. Contohnya, aset tanah yang tidak bersertifikat.

“Kalau tanahnya itu tidak bersertifikat dan tidak terdaftar di kantor Petanahan, tentu itu akan menyulitkan kami jika dalam proses penyitaan sudah harsu dieksekusi dan dirampas oleh negara,” ujar Rustianto, Senin, 2 September 2019.

Kesulitan lain yang dihadapi adalah jarak. Jarak tempuh menjadi masalah dalam penegakan hukum oleh kejaksaan lantaran lokasi kantor pengadilan dengan kejaksaan terbilang cukup jauh. Bisa lebih dari lima jam perjalanan darat.

Padahal jaksa harus hadir di pengadilan guna mengikuti persidangan. Selain itu, akibat jarak tempuh yang jauh dan lama, kejaksaan juga kesulitan untuk menghadirkan para saksi.

“Kesulitan lainnya pastinya jarak. Karena jarak pengadilan itu jauh. Misalnya saja ada kasus yang terjadi di Kabupaten Murung Raya. Persidangannya harus digelar di Palangka Raya. Tentu akan memakan waktu. Terlebih saat harus menghadirkan saksi ke persidangan,” ujar Rustianto.

Kesulitan lain yang dihadapi adalah mendapatkan penghitungan kerugian keuangan negara, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi. Kesulitan itu terlihat dari waktu dan biaya yang dibutuhkan untuk pemeriksaan dan pengajuan laboratorium.

“Penghitungan kerugian negara itu cukup sulit karena harus menghadirkan ahli dibidangnya. Tentunya itu membutuhkan waktu dan juga dana yang tidak sedikit,” tegasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru