Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengawasan Fungsional, Langkah Kejaksaan Tinggi Kalteng Wujudkan Akuntabilitas dan Profesionalitas

  • 02 September 2019 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalteng melakukan pengawasan fungsional terhadap setiap jaksanya untuk bisa mewujudkan akuntabilitas dan juga profesionalitas kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kateng, Adi Sutanto melalui Kasi Penkum Kejati Kalteng, Rustianto mengatakan jika dalam pelaksaan pengawasan fungsional tersebut tentu melekat pada atasan masing-masing bidang. Pengawasan fungsional itu berupa pelaksanaan inspeksi umum atau pemantauan yang akan dilakukan setiap tahun.

 

Pengawasan yang dilakukan itu berupa pemeriksaan administrasi dan juga teknis terhadap kinerja jaksa. Tentunya pengawasan itu dilakukan untuk melihat kinerja jaksa dalam menangani dan juga menyelesaikan suatu perkara tindak pidana.

 

“Pengawasan itu diperlukan agar kami bisa mengetahui bagaimana kinerja dari setiap jaksa. Tentunya pengawasan dari pimpinan setiap bidang juga diperlukan sebagai penilaian juga,” kata Rustianto, Senin, 2 September 2019.

 

Ia menambahkan jika pihaknya juga akan melakukan beberapa langkah preventif sebagai terwujudnya jaksa yang profesional. Dengan semakin profesionalnya seorang jaksa tentunya integritas moral seorang jaksa akan meningkat.

 

“Menciptakan Akuntabilitas dan Profesionalisme kinerja aparat penegak hukum itu tentunya memerlukan beberapa langkah preventif, seperti tadi yang saya ungkakan adalah pengawasan seperti itu. Dan itu diharapkan bisa meningkatkan integritas moral dari para jaksa,” tandasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru