Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Kapuas Tindak 60 Pengendara pada Hari ke-5 Operasi Patuh Telabang

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 03 September 2019 - 09:25 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kapuas telah melakukan penindakan terhadap 60 pengendara motor pada hari ke 5 Operasi Patuh Telabang 2019. 

Pada hari ke 5 tersebut lokasi pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua maupun empat dalam operasi tersebut di Jalan Patih Rumbih, Tambun Bungai, dan Pemuda atau di sekitar simpang Tugu Adipura Kuala Kapuas.

Kasatlantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid mengatakan pelanggaran rata-rata karena penumpang kendaraan tidak menggunakan helm, hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM dan STNK Motor.

"Iya, kemarin pada hari kelima kami melakukan penindakan dengan total 60 pelanggaran oleh pengendara di sejumlah titik lokasi operasi patuh," ucap AKP Abdul Wakid kepada wartawan, Selasa, 3 September 2019.

"60 penindakan itu dengan rincian diamankan SIM 34, STNK 20, dan Roda dua 6," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan mengatakan salah satu yang menjadi fokus perhatian saat operasi patuh ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Untuk itu, pengendara yang tidak melengkapi kelengkapan berkendara akan ditindak.

"Keselamatan memang sesuatu yang pertama, dan utama dalam berlalu lintas, dan untuk hari ini kami masih terus lanjutkan," kata Wakid.

Untuk itulah dia berharap lewat operasi patuh 2019 ini dapat menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan umum. "Sehingga pengguna jalan akan merasa aman dan nyaman," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)

Berita Terbaru