Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Kandung

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 03 September 2019 - 12:56 WIB

BORNEONEWS,  Palangka Raya - Kepolisian Polres Palangka Raya melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anak kandung di Kelurahan Klampangan,  Kecamatan Sebangau,  Kota Palangka Raya,  Selasa 3 September 2019.

Pembunuhan dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MR dengan menggunakan sebilah pisau. 

Gelar rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R. K Siregar didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha serta sejumlah anggota kepolisian lainnya. 

"Rekonstruksi ini hanya mau mengetahui sejauh mana proses pembunuhan yang dilakukan oleh MR terhadap anak kandungnya pada Sabtu 31 Agustus 2019," ujar Kapolres.

Rekonstruksi yang dilakukan ini merupakan langkah awal untuk menyinkronkan antara pengakuan tersangka dengan kenyataan di TKP saat peristiwa tersebut terjadi. 

Gelar rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Ratusan warga memadati rumah korban untuk menyaksikan gelar rekonstruksi tersebut. 

Pantauan awak media, gelar rekonstruksi berjalan aman dan tidak mengalami kendala apapun. (ARNOLD/B-2) 

Berita Terbaru