Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kembali Bongkar Warung Remang-remang di Jalan M Hatta Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 September 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satpol PP Kotawaringin Timur kembali membongkar warung remang-remang di Jalan M Hatta, lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Selasa, 3 September 2019. 

Pembongkaran tersebut dilakukan karena pemilik warung yang diduga menyediakan jasa prostitusi tersebut, masih ngeyel, dan mengindahkan surat peringatan yang dilayangkan pihaknya sebanyak tiga kali. 

"Kami tertibkan warung remang-remang tersebut, karena para pemiliknya tidak mau membongkar sendiri. Padahal sudah disurati sebanyak tiga kali," ujar Kepala Satpol PP Kotim, Fuad Sidiq, di sela penertiban.

Warung remang-remang berada di daerah tersebut selama ini memang dikenal menjadi tempat prostitusi terselubung. Pemkab juga terus melakukan penertiban, bahkan hampir setiap tahun ada pembongkaran. Namun pemiliknya membandel dan membangun kembali tempat tersebut. 

Dalam kegiatan pembongkaran tersebut, pihaknya menerjunkan 117 orang personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. 

"Ada 117 orang personel gabungan yang kami terjunkan. Guna mengamankan dan membongkar warung remang-remang ini," kata Fuad. 

Warung yang dibongkar tersebut juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Dan penertiban bangunan liar dilakukan, karena mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2008.

Hal itu dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Terlebih keberadaan warung remang-remang itu kerap dikeluhkan warga. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru