Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pelaku Curanmor Tertangkap Setelah Curi Motor Pakai GPS

  • Oleh Naco
  • 03 September 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ar alias An (41) dan TH (27) mencuri motor milik Arif Rahman yang terpasang GPS. Keduanya pun dengan mudah dilacak lokasinya dan tertangkap.

Kasusnya kini sudah masuk Pengadilan Negeri Sampit. Keduanya pun menyandang status terdakwa.

Dalam persidangan pada, Selasa, 3 September 2019, korban Arif Rahman mengatakan, motor jenis Honda Vario miliknya KH 6827 FU hilang pada Rabu, 12 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.

Motor itu diparkir di Jalan Ahmad Yani Sampit, Kabupaten Kotim tepatnya di depan kantor DAD Kotim, dalam kondisi kunci stang.

"Bangun pukul 24.00 WIB masih ada, saat bangun pagi pukul 07.00 WIBmotornya sudah tidak ada," ucapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Sekitar pukul 08.00 WIB, Arif melaporkan kejadian itu ke kepolisian dan memberi tahu motornya hilang. Setelah melacak dengan GPS, petugas menemukan motor itu di sebuah barak Jalan Tartar, Sampit.

"Setelah kami ke situ, motor itu ada. Seteleh barak diketok mereka berdua keluar dan diamankan," ucap korban.

Sementara itu saksi Didi Hariyadi dan Rizal mengaku mengetahui motor itu hilang setelah korban memberitahukan. Hingga kasus itu dilaporkan dan terdakwa diamankan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru