Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pelaku Pembunuhan Anak Kandung akan Jalani Tes Kejiwaan

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 03 September 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MR, tersangka pelaku pembunuhan anak kandung rencananya akan menjalani tes kejiwaan. Kabar ini disampaikan Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K. Siregar, Selasa 3 September 2019.

“Untuk memastikan tipikal tersangka, maka kami akan melakukan tes kejiwaan. Orangnya ini seperti apa karakternya dan lain sebagainya. Itu semua akan kita lakukan biar terang benderang perkara ini,” jelas Timbul seusai menggelar rekonstruksi.

Dia menambahkan dengan adanya pengecekan kejiwaan nanti, maka akan sangat membantu pihak kepolisian dan penegak hukum lanjutan dalam mengambil kebijakan dan pertimbangan hukum nanti. 

Pengetesan kejiawaan menurut Timbul merupakan bagian dari proses hukum dalam kasus ini dan dilakukan oleh ahli kejiwaan. 

“Nanti ada ahli yang akan melakukan pengecekan kejiawaan MR dan semuanya melewati proses. Tidak bisa langsung dapat hasilnya hari ini juga kan,” ucapnya.

MR merupakan pelaku pembunuhan terhadap putra sulungnya. Dalam melakukan pembunuhan terhadap pelajar SMP tersebut ayah dua anak ini menggunakan sebilah pisau di Kelurahan Kalampangan, Sabtu 31 Agustus 2019.

Saat ini MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di tahanan Polres Palangka Raya guna menjalani proses hukum lanjutan, sedangkan istri dan anak bungsunya hanya sebagai saksi. (ARNOLD/B-6)

Berita Terbaru