Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Beli Sabu, Suami Menimbang dan Mengedarkannya

  • Oleh Naco
  • 03 September 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - NDP alias Nel (26) bertugas membeli sabu, sedangkan suami MJ alias Jun (28) bertugas menimbang dan mengedarkannya. Suami istri ini memberikan keterangan saat menjalani sidang pengadilan.

"Saat kami amankan keduanya mengaku sabu itu milik mereka berdua," kata saksi anggota Satreskoba Polres Kotim, Palungan Setia HU, Selasa, 3 September 2019 kepada majelis hakim yang diketua Ega Shaktiana.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, saksi menyebutkan kalau NDP dan suaminya itu diamankan pada Rabu, 19 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Mereka diamankan di Jalan Nurul Hidayah, Gang Marikit, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari keduanya diamankan enam paket sabu serta barang bukti berupa satu pak plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, potongan sedotan, korek api gas, dompet kecil, gunting, kotak rokok dan korek api gas, ponsel dan uang Rp 800 ribu.

Saat petugas datang menciduk keduanya Jun sedang tidur. Sementara Nelly mengetahui yang datang saat itu anggota Satreskoba Polres Kotim. 

"Saya dari depan dan teman saya ada yang jaga dibelakang saat saya ketok NDP membuang sesuatu di belakang, saat di cek ternyata sabu," ucap Palungan.

Kepada petugas menurut Palungan, NDP mengaku bertugas mencari sabu, sedangkan suaminya bertugas membagi sabu dan mengedarkannya.

Mereka mengaku dapat sabu dari Dewi. "Saat kami datangi Dewi tidak ditemukan barang bukti dan dia membantahnya," pungkas saksi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru