Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Telepon Seluler Milik Narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Diselundupkan lewat Makanan

  • 03 September 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Telepon seluler atau ponsel yang digunakan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Yustus Tari, berselancar di media sosial diperoleh lewat bantuan orang luar. Ponsel itu diselundupkan melalui titipan makanan.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II Palangka Raya Arip Herdian, mengatakan, cara Yustus Tari menyelundupkan ponsel tersebut diketahui berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan saat diperiksa petugas seusai terjaring razia.

“Dari pengakuannya saat kami BAP (berita acara pemeriksaan), dia dapat ponsel itu saat ada keluarga atau kerabatnya yang membesuk dan membawakan makanan,” ujar Arip Herdian, Selasa, 3 September 2019.

Ia mengakui pihaknya kecolongan atas kejadian tersebut. Selain itu, Arip berterima kasih kepada pihak yang kritis atas hal itu dan telah melapor. Sehingga napi yang bersangkutan bisa segera ditindak.

“Kami kecolongan, karena disini dia terlihat sebagai pribadi yang baik dan penurut. Tapi kami berterima kasih kepada rekan dan juga masyarakat karena sudah turut membantu kami dengan melapor hal ini kepada kami, sehingga yang bersangkutan bisa segera kami tindak,” pungkas Arip.

 Yustus Tari merupakan narapidana dengan kasus tindak pidana pencurian yang disertai pemberatan. Yustus menjadi warga binaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya sejak tahun 2018 dan masih harus menjalani masa hukuman selama lima tahun ke depan.

Yustus Tari viral sejak seorang warganet yang mengenalnya sebagai napi Lapas Kelas IIA Palangka Raya melihat unggahan yang bersangkutan di media sosial dan menyebarkannya ke grup WhatsApp. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru