Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengakses Jaringan Internet di Lapas Kelas IIA Palangka Raya Bukan Perkara Mudah bagi Narapidana

  • 03 September 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Mengakses jaringan internet di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Palangka Raya bukan perkara mudah bagi narapidana atau warga binaan.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi narapidana bernama Yustus Tari. Narapidana dengan kasus tindak pidana pencurian disertai pemberatan tersebut bisa berselancar di jejaring sosial Facebook pribadinya meski jaringan internet di lapas sangat terbatas.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya Arip Herdian mengatakan, Yustus Tari dapat mengakses jaringan internet di dalam tahanan karena dia tergabung dalam Tamping Lapas.

Tamping Lapas adalah narapidana yang dipercaya dan seolah dipekerjakan untuk membantu para petugas di lapas.

Penunjukan Yustus Tari sebagai petugas Tamping Lapas telah melalui prosedur yang berlaku. Selama dalam masa hukuman, yang bersangkutan telah berkelakuan baik. Kemudian juga telah dinyatakan lulus sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

“Yang bersangkutan itu bekerja sebagai tamping di bagian dalam lapas. Tepatnya di bagian dapur. Bantu-bantu petugas di situ,” ujar Arip Herdian, Selasa, 3 Septermber 2019.

Ternyata kesempatan itu dimanfaatkan Yustus Tari untuk mengamati setiap petugas yang bekerja. Hingga akhirnya mengetahui jaringan wifi Lapas melalui perangkat ponsel milik pertugas.

 “Dia mencuri wifi lapas melalui perangkat petugas dapur situ. Kecurigaan tentu ada, namun karena dia adalah anggota tamping, kemungkinan pengawasannya menjadi kendor,” pungkasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru