Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penanganan Kasus Karhutla di Pengadilan Tinggi Tidak akan Pandang Bulu    

  • 03 September 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam penanganan kasus karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Pengadilan Tinggi Palangka Raya tidak akan pandang bulu dalam memutuskan hukuman.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Bambang Kustopo, Selasa, 3 September 2019.

 

Bambang mengatakan jika pihaknya tetap akan menjalankan proses persidangan secara adil dengan melihat fakta-fakta yang terungkapdalam persidangan. Pihaknya juga tidak akan pilih-pilih, apakah hal tersebut dilakukan oleh persorangan ataupun korporasi atau perusahaan.

 

“kami akan melakukan sesuai prosedur, tentunya dengan melihat fakta-fakta yang ada dalam persidangan. Dan kami tidak akan segan memberikan hukuman apabila terdakwa itu terbukti bersalah, baik itu perseorangan, ataupun perusahaan,” ujar Bambang.

 

Ia mengharapkan setiap penegak hukum baik dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan tidak bermain-main dalam proses penegakkan hukumnya. Kemudian diharapkan juga dalam tuntutan maupun vonis terhadap kasusnya harus sesuai dakwaan.

 

Selain itu pihak PT juga akan lebih selektif jika ada perkara karhutla yang meminta banding nantinya. Sikap selektif itu dilakukan dengan meneliti berkas-berkas yang masuk ke PT usai putusan di pengadilan negeri.

 

“ Tentu kalau ada yang mau banding terkait dengan persoalan karhutla kami akan selalu selektif dalam meneliti berkas-berkasnya,” pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru