Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Keenam 53 Pelanggar Kena Tilang di Operasi Patuh Telabang 2019 di Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 03 September 2019 - 22:40 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Pada hari keenam Operasi Patuh Telabang 2019, Selasa 3 September 2019 yang dilaksanakan Polres Barito Utara di depan Polsek Teweh Tengah mendapati 53 pelanggar lalu lintas. Ke- 53 pelanggar diberi sanksi berupa surat tilang.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya SIK mengatakan bahwa 53 pelanggar tersebut terdiri dari 33 tilang tidak dapat menujukkan surat surat kelengkapan, 5 pelanggar tidak mengunakan helm 5, 13 pelanggar tidak mengunakan sabuk pengaman dan  2 pelanggar melakukan pelanggaran rambu-rambu.

“Dari 53 pelanggaran tersebut ada beberapa barang bukti yang kita amankan seperti SIM, STNK, dan beberapa unit kendaraan roda dua yang tidak bisa menujukkan dokumen atau surat-surat saat dilakukan operasi,” jelasnya.

Disampaikannya, sampai saat ini, jumlah pelanggar pada operasi patuh telabang 2019 yakni mencapai 107 orang.

Dia memaparkan bahwa pada hari pertama Kamis 29 Agustus 2019 jumlah pelangar sebanyak 15 pelanggaran. Kemudian pada hari ke dua Jumat 30 Agustus 2019  sebanyak 18 pelanggar.

Dihari ke tiga, Sabtu 31 Agustus 2019 jumlah pelanggar sebanyak 11 tilang. Hari ke empat, Minggu 1 September 2019 sebanyak 10 pelanggar.

“Selain memberikan tilang pada operasi patuh ini, kami juga memberkan teguran kepada para pelanggar yang hanya melakukan pelanggaran kecil yang tidak berpotensi menjadi  kecelakaan,” terangnya.

Dengan masih banyaknya pelanggaran lalu lintas, Kasat Lantas menegaskan agar masyarakat dapat patuh dan sadar akan keselamatan dan aturan berlalu lintas. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru