Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan Kayu Bantah Kebakaran Lahan di Area Izin Usaha Mereka Capai Ratusan Hektare

  • Oleh Naco
  • 04 September 2019 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perusahaan kayu hutan tanaman industri (HTI) PT Ceria Karya Pranawa (CKP) yang beroperasi di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur membantah kebakaran lahan yang terjadi di areal izin usaha mereka mencapai ratusan hektare.

Kepala Unit Kerja PT CKP Kotawaringin Timur dan Katingan, Agus, menyangkal kebakaran yang terjadi mencapai ratusan hektare. Dari data mereka kebakaran itu hanya terjadi sekitar 10 haktare saja.

"Namun sudah kami tangani. Api kami padamkan dengan menggunakan alat pemadam," ucap Agus, Rabu, 4 September 2019.

Untuk mengantisipasi kebakaran serupa agar tidak terulang lagi, menurut Agus, mereka terus berjaga di areal lahan tersebut dengan menyiagakan petugas mereka.

Izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) milik PT CKP dikeluarkan Menteri Kehutanan dengan areal hutan produksi yang mencapai sekitar 74.830 hektare. 

Kebakaran itu terjadi beberapa pekan lalu. Akibat kejadian itu pihak kecamatan memanggil pihak manajemen PT CKP, untul segera mengatasi persoalan itu.

Bahkan informasinya, kebakaran sempat terjadi lagi beberapa hari lalu. Namun saat pihak kecamatan saat dimintai konfirmasi terkait itu, Camat setempat membantahnya.

"Sejauh ini tidak ada kebakaran lagi," tegas Camat Cempaga Hulu, Ubaidillah. (NACO/B-2)

Berita Terbaru