Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asahan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sudah Tilang 576 Pengendara Roda Dua dan Empat di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 September 2019 - 14:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satlantas Polres Kotim sudah 5 hari melaksanan Operasi Patuh Telabang 2019. Hasilnya, polisi sudah menilang 576 pengendara, baik roda dua maupun roda empat.

"Rekap sementera baru sampai kemaren. Yang sudah ditilang yakni 576 pengendara," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Lantas, AKP Yudha Setiawan, Rabu, 4 September 2019.

Dari 576 pengendara yang ditilang tersebut didominasi roda 2 tersebut, pelanggaran yang paling banyak yakni tidak menggunakan helm.

"Ada juga yang tidak membawa STNK, dan tidak memikiki SIM karena masih di bawah umur," kata Yudha.

Sementara untuk pengendara roda empat, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Razia kendaraan itu terus digelar hingga 11 September 2019 mendatang. 

Adapun tujuan operasi ini sebagai upaya untuk mengurangi kasus kecelakaan di jalan raya. Karena selama ini di Kotim, tingkat kecelakaan cukup tinggi. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru