Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Pemuda Bawa Senjata Tajam dan Rusak Tempat Jualan Warga di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 04 September 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang pemuda di Kapuas berinisial AP diamankan polisi. Pasalnya, pemuda itu membawa senjata tajam dan merusak tempat jualan warga serta payung di halaman toko ritel modern, Jalan Trans Kalimantan Anjir km 9, Kecamatan Kapuas Timur.

AP merupakan warga Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur. Aksinya terekam CCTV milik toko ritel modern. Dia pun diamankan personel Polsek Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"Dari rekaman CCTV pelaku melakukan pengrusakan saat dinihari, kondisi sedang sepi. Sehingga dari situ kami lakukan penyelidikan, dan mengetahui identitas pelaku kemudian diamankan," kata Siti, Rabu, 4 September 2019.

Kapolsek Kapuas Timur menuturkan pelaku sudah dilakukan perdamaian dengan warga yang mengalami kerusakan akibat perbuatan pelaku. Tetapi proses hukum tetap berlanjut dan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor Tahun 1951 dan pasal 406 KUHP.

"Barang bukti diamankan berupa sebilah mandau atau parang dengan menggunakan gagang berukir atau hulu pegangan sajam warna coklat. Serta satu buah kompang mandau atau parang berwarna coklat," kata Siti.

Siti menuturkan kejadian tersebut bermula saat pelaku diketahui membawa senjata tajam tanpa izin dan melalukan pengrusakan terekam oleh kamera CCTV di toko Alfamart. Sebelum itu, pelaku mengaku terlebih dahulu minuman keras. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru