Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalimantan Tengah Masih Kembangkan Kasus Asusila oleh Dosen

  • 04 September 2019 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah masih melakukan pengembangan terhadap kasus asusila yang dilakukan oknum dosen Universitas Palangka Raya berinisial PS terhadap beberapa mahasiswa pada Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pengembangan kasus ini dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan korban lain dari tindak pidana asusila yang dilakukan PS.

“Kasus ini akan terus kami dalami dan kami kembangkan karena diduga masih ada korban yang lain yang belum melapor,” ujar Hendra, Rabu, 4 September 2019.

Dia menambahkan sampai saat ini sudah ada 19 orang saksi yang telah diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Kalteng. Kemudian 6 orang di antaranya adalah korban dari aksi oknum dosen cabul tersebut.

“Ada 19 orang saksi, termasuk 6 korban yang sudah diperiksa. Belum ada pelapor lain, jadi kami masih berupaya untuk mengembangkan kasus ini,” sebutnya.

Diberitakan, dosen berinisal PS diduga melakukan sejumlah tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya dengan modus bimbingan perkuliahan.

Bukan hanya skripsi, bahkan saat konsultasi terkait Kartu Rencana Studi (KRS) para mahasiswi harus merasakan kebejatan dari tersangka, termasuk saat para mahasiswi itu konsultasi terhadap hasil nilai yang didapatkan dari mata kuliah dari sang dosen. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru