Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Humas Polda Kalimantan Tengah Imbau Para Mahasiswi Segera Lapor Jika Mengalami Pelecehan Seksual

  • 04 September 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus pelecehan seksual atau asusia dalam dunia pendidikan yang dilakukan oknum dosen menjadi perhatian pihak Polda Kalimantann Tengah.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Hendra Rochmawan mengimbau kepada para mahasiswi yang pernah mengalami atau menjadi korban pelecehan seksual untuk segera melapor kepada aparat kepolisian.

Untuk pelaporan tersebut tidak hanya dari para korban oknum dosen yang baru-baru ini viral, yakni PS oknum dosen dari Universitas Palangka Raya (UPR) yang telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswinya, namun juga mahasiswi dari kampus manapun yang mengalami tindakan serupa.

Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan pelaporan tersebut. Jika ada penyimpangan yang terjadi dalam kampus atau lembaga pendidikaan lainnya, maka pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Kepada mahasiswa dan mahasiswi di universitas lain jika menemukan penyimpangan di kampusnya agar segera melapor. Kami pasti akan tindaklanjuti seluruh laporan yang masuk tanpa tebang pilih,” ujar Hendra, Rabu, 4 September 2019.

Dia menambahkan jika P21 dari berkas PS yang saat ini sudah menjadi tersangka dan menjalani masa penahanan di Polda Kalteng membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan berkas, memperkuat bukti, serta mengumpulkan para korban.

“Kumungkinan 2 bulan lebih. Sambil menunggu berkas lengkap dan mengumpullan para korban,” tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru