Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalimantan Tengah Tangani 186 Kasus Karhutla

  • 04 September 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah telah menangani 186 kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla selama 2019.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jumlah tersebut merupakan total keseluruhan yang ditangani, baik oleh Polda Kalteng maupun Polres di wilayah Kalteng.

“Untuk masalah karhutla, kami tidak main-main. Polda Kalteng akan usut tuntas kasus ini. Karena dampak dari kebakaran lahan merugikan masyarakat banyak. Tidak sedikit orang yang sakit akibat asap yang ditimbulkan,” ujar Kombes Pol Hendra, Rabu, 4 September 2019.

Ia menambahkan, dari total 186 kasus karhutla yang ditangani, sebanyak 154 kasus masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian 32 kasus telah sampai pada tahap penyidikan.

Selain itu, polisi telah mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran lahan. Dari puluhan orang tersebut, ada juga indikasi pelaku pebakaran lahan yang berkaitan dengan korporasi.

“Ada beberapa tersangka pembakaran hutan dan lahan. Sejauh ini yang paling banyak masih perseorangan. Namun ada satu orang yang kami indikasikan terlibat dalam korporasi,” pungkasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru