Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Cabang Muara Teweh Belum Bayar Klaim Rp 7 Miliar, RSUD Pinjam Kas Daerah 

  • Oleh Ramadani
  • 04 September 2019 - 22:10 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Kabar utang BPJS Kesehatan secara nasional hingga triliunan rupiah juga dirasakan di Barito Utara. Sejak April hingga Juli 2019 BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh  belum bayar klaim mengakibatkan RSUD Muara Teweh pinjam kas daerah.

Di mana diperkirakan total klaim pembayaran BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh dari April hingga Juli 2019 mencapai Rp 7 miliar.

Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowati, Rabu 4 September 2019 memaparkan, klaim RSUD Muara Teweh pada April 2019 sebesar Rp 1,7 miliar, dan pada Mei Rp. 1,8 miliar lebih. 

Sedangkan pada Juni mencapai Rp 2,26 miliar,  sehingga total sekitar Rp 5,9 miliar. "Ini  belum lagi ditambah Juli nilai klaim rata rata  Rp 1,7 miliar per bulan,  maka diperkirakan utang BPJS Kesehatan yang menjadi tunggakan dan harus dibayar adalah sekitar Rp 7 miliar lebih," katanya. 

Akibat keterlambatan pembayaran BPJS Kesehatan tersebut pihaknya sempat kesulitan keuangan bahkan pada awal Agustus 2019 sempat pinjam kas daerah melalui persetujuan Bupati Barito Utara sebesar Rp 1,7 miliar. 

"Akibat keterlambatan pihak BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh,  kami sempat pinjam ke kas daerah sebesar Rp 1, 7 miliar dan akan di lunasi apabila pihak BPJS membayarnya, " kata wanita yang akrab disapa Tinuk ini. 

Dia menuturkan, pinjaman tersebut untuk mengatasi kebutuhan RSUD Muara Teweh seperti pembayaran listrik,  makanan pasien,  serta gaji pegawai rumah sakit. 

Sementara, Sekda Barrito Utara,  Ir Jainal Abidin membenarkan bahwa pihak rumah sakit meminjam kepada kas daerah untuk menutupi kebutuhannya,  hal ini karena masih adanya tunggakan dari BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh. 

"Kita  sudah berusaha koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan namun masih belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan karena sejak April hingga Juni dan ditambah Bulan Juli 2019 belum membayar klaim rumah sakit, " kata Jainal Abidin. 

Dia mengharapkan, dengan adanya tunggakan tersebut pihak rumah sakit tetap melakukan pelayanan maksimal terhadap masyarakat yang berobat,  entah itu yang memakai kartu BPJS maupun yang tidak memakai kartu.(RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru