Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Motor Mengaku Saat Ditangkap Dihajar Warga

  • Oleh Naco
  • 04 September 2019 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ag (23) dan SS alias Ye (24), dua pencuri motor milik Sairman Saba, mengaku mereka berdua sempat dihajar warga ketika ditangkap.

"Sempat dipukul kami waktu itu," ucap Ag, di hadapan jaksa dan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, yang diketuai Muslim Setiawan, Rabu, 4 Agustus 2019.

Keduanya mencuri motor korban pada Minggu, 9 Juni 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di PT IPK Desa santilik RT 2 RW 1 Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Setelah mencuri mereka membawanya ke Desa Rantau Umit, Kecamatan Mentaya Hulu, rencananya motor itu mau dijual ke sana pasalnya di sana sudah ada yang beli.

Belum sempat terjual pemilik motor bersama warga mengamankan keduanya. "Saat itu saya sempat melawan dengan Mandau, namun saya pikir saya lama lagi masuk penjara. Akhirnya saya menyerah," ucap Yeyen.

Motor itu dengan mudah mereka bawa kabur setelah kontaknya masih menempel ditinggal salat oleh korban. "Saya sempat bilang jangan sekarang, namun Ag terus mengajak," tukas Yeyen beralasan.

Ye menyebutkan kalau yang punya niat awal adalah Ag. Bahkan residivis ini sempat berkilah terlibat. Namun saat dikonfrontir lagi keterangannya dengan Ag ia tidak berkutik. (NACO/B-5)

Berita Terbaru