Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Metro Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkumham Kalteng, Lapas dan Rutan Harus Lebih Transparan dalam Penanganan Warga Binaan

  • 05 September 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam mengatasi masalah warga binaan baik Kemenkumham wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk juga Lembaga Pemasayarakatan atau Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya harus lebih transparan lagi.

Kepala project base LBH Palangka Raya, Aryo Nugroho Waluyo mengatakan, hal itu terkait dengan viralnya narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA yang memiliki ponsel, bahkan sampai berselancar di media sosial.

Selain itu juga terkait masalah kaburnya dua orang tahanan Rutan yang poster buronan beserta iming-iming hadiahnya yang tersebar di media sosial. Menurutnya hal itu perlu perhatian dan mestinya ditindak tegas.

“Lapas ini di bawah Kemenkumham Kalteng, tentunya Lapas harus diinvestigasi dan transparan dalam masalah. Mereka bertanggung jawab terhadap kasus ini. Kalau ini tidak ditindak tegas maka bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” kata Aryo, Kamis, 5 September 2019.

Ia menambahkan, transparansi itu bisa mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Misalnya, mereka (terpidana) yang memiliki uang banyak mendapat fasilitas, sedangkan mereka yang tidak punya tidak akan mendapat apa-apa. Secara hukum tidak adil, padahal sama-sama berstatus narapidana.

"Transparansi itu bisa jadi pencegahan. Ini adalah satu hal yang baik menurut saya, karena dulu ada kasus yang mana dia memiliki banyak uang jadi bebas kemana-mana," pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru