Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ngada Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ganti Rugi Lahan Pembangunan Jembatan Pile Slab di Bukit Rawi Belum Selesai

  • Oleh Muhammad Badarudin
  • 05 September 2019 - 15:52 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Proses ganti rugi lahan untuk pembangunan jembatan pile slab di Desa Bukit Rawi, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau ternyata belum selesai. Hal ini masih menimbulkan kekhawatiran masyarakat. 

Camat Kahayan Tengah, Leting mengatakan, ada sekitar 100 pemilik yang lahannya terkena pembangunan jembatan pile slab tersebut. Dengan total luasan sekitar lima hektare. 

"Sampai saat ini belum ada titik temu terkait ganti rugi lahan itu," kata Leting, Kamis, 5 September 2019. 

Dia menambahkan, yang menjadi kendala, pembangunan berjalan tetapi ganti ruginya belum diselesaikan. Harusnya ada ganti ruginya terlebih dahulu.

Leting membeberkan, sebelumnya dari tim penafsir menghargai satu meter tanah di lokasi itu sebesar Rp 29.000/meter. Hanya saja, dari pemilik lahan keberatan karena dianggap terlalu murah. 

"Sementara harga tanah di lokasi itu per kaplingnya dengan ukuran 40 x 200 meter, harganya bisa mencapai Rp 150 juta," beber Leting. 

Dia menambahkan, masyarakat juga takut dampak dari pembangunan jembatan itu terhadap sisa tanah mereka. Ditakutkan harga tanah itu akan anjlok. 

"Karena dampak dari pembangunan jembatan itu akses menuju ke tanah mereka terhalang. Itu yang ditakutkan masyarakat," jelas Leting. (M BADARUDIN/B-11)

Berita Terbaru