Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan dan Penyusunan Tata Tertib DPRD Kapuas masih Berlangsung

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 05 September 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pembahasan penyusunan tata tertib atau tatib DPRD Kabupaten Kapuas saat ini masih berlangsung dengan diikuti seluruh anggota dewan.

Anggota DPRD Kapuas Darwandie mengatakan, penyusunan tatib mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan, yang di dalamnya ada adopsi tentang MD3.

"Di daerah ini sebenarnya sudah clear saja yang lainnya. Tapi kita hanya membuat semacam suatu kesepakatan terkait dengan muatan lokal. Muatan lokal itu artinya hal-hal yang tidak diatur dalam kedua pedoman itu," ucap Darwandie kepada wartawan, Kamis, 5 September 2019.

"Jadi itu kita akan atur dari kebijakan kebersamaan dalam forum rapat pembahasan tata tertib ini. Sehingga ini masih berlangsung," lanjutnya.

Politisi PPP ini menyebutkan, dalam kedua pedoman tersebut ada hal yang belum diatur terkait muatan lokal. Seperti tidak diatur terkait dengan beberapa diskresi pimpinan, kemudian mengenai kemitraan DPRD Kapuas.

"Kita berharap ini bisa segera rampung. Untuk kemudian dievaluasi di Biro Hukum Pemprov Kalteng," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru