Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

13 Personel Polres Barito Utara Dijatuhi Sanksi Potong Rambut oleh Propam

  • Oleh Ramadani
  • 05 September 2019 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Sebanyak 13 personel Polres Barito Utara dijatuhi sanksi berupa pemotongan rambut oleh jajaran Propam. Rambut 13 personel itu dipotong lantaran dinilai tidak rapi.

Pemberian sanksi itu dilaksanakan pada kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin atau Gaktibplin yang dilaksanakan Sipropam Polres Barito Utara di halaman Polres, Kamis, 5 September 2019.

Kasi Propam Polres Barito Utara Iptu Endang Supriyatno mengatakan, Gaktibplin merupakan agenda rutin.

“Dalam kegiatan ini yang diperiksa yakni sikap tampang (performance), seragam polisi, dan surat nyata diri anggota Polres Barito Utara,” kata dia.

Dari kegiatan tersebut, Kasi Propam Polres Barito Utara memberikan tindakan tegas kepada personel yang dinilai memiliki sikap tampang tidak sesuai seperti rambut kurang rapi.

Bahkan, Kasi Propam pemotongan langsung rambut anggota yang tidak rapi dan panjang.

Diharapkan adanya Gaktiblin tersebut bisa menjaga kedisiplinan personel Polres Barito Utara, baik penampilan perorangan maupun secara menyeluruh. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru