Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kekosongan Posisi Kepala Desa Sekuningan Baru bakal Diisi Pejabat Sementara

  • Oleh Norhasanah
  • 05 September 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara- Kekosongan jabatan kepala Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, akan diisi Pejabat Sementara (Pjs). Penunjukan Pjs dimaksudkan agar proses pemerintahan di desa itu tetap berjalan.

"Untuk sementara ini Pjs yang akan mengisi kekosongan di sana agar proses pemerintahan tetap berjalan," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setda Sukamara Sandy Ekamiharja, Kamis, 5 September 2019.

Menurut dia, penunjukan Pjs diambil alih oleh camat Balai Riam sambil menunggu proses penetapan Proses Pengganti Antar Waktu (PAW). 

"Namun sampai saat ini pihak kecamatan belum ada memberikan laporan terkait penunjukan Pjs kepala Desa Sekuningan Baru ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sekuningan Baru Masturi meninggal dunia pada Minggu, 1 September 2019. Padahal, Masturi baru menjabat selama dua bulan setelah dilantik oleh Bupati Sukamara Windu Subagio pada Juni 2019.

"Karena masa jabatannya masih lama, nantinya akan dilakukan PAW," ujar Sandy Ekamiharja. (NORHASANAH/B-3)

Berita Terbaru