Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Serius Tangani Kasus Karhutla di PT PGK

  • 05 September 2019 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalteng terus memburu kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang dilakukan oleh korporasi. Kali ini, Polda Kalteng membidik PT PGK yang berada di wilayah Jabiren, Pulang Pisau.

 

Karo Ops Polda Kalteng, Kombes Pol Rinto Djatmiko mengatakan, sejauh ini sudah ada 16 kasus karhutla yang diduga ada ketelibatan korporasi yang sudah sampai di tingkat lidik. Sedangkan untuk kasus PT PGK sendiri saat ini sudah sampai pada tingkat penyidikan.

 

“Saat ini baru satu saja kasus karhutla yang sudah sampai di tingkat sidik, dan itu baru kasus PT PGK di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini,” ujar Rinto saat Patroli Pemadaman Karhutla, Kamis, 5 September 2019.

 

Ia menambahkna, jika pihaknya telah penetapan kasus karhutla PT PGK oleh Polda Kalteng sudah sesuai dengan hasil gelar perkara dan olah TKP yang dilakukan oleh Tim Penyidik Polda di wilayah perusahaan tersebut.

 

Menurutnya, dari hasil TKP yang dilakukan, terbukti bahwa terjadi didalam lokasi persudahaan yang disinyalir jika lokasi tersebut nantinya akan dijadikan perkebunan oleh PT PGK. Selain itu pihaknya tidak menemukan adanya unsur rembetan dari llokasi kebakaran lain yang kemudian dibiarkan hingga membakar lahan gambut yang ada di wilayah perusahaan tersebut.

 

“Jadi itu ada unsur kesengajaan bukan hasil rembetan. Tidak ada pembiaran, melainkan kesengajaan mereka dan itu berdasarkan hasil olah TKP kami dilapangan,” pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru