Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Serahkan ke Sekolah Soal Kebijakan Aktivitas Belajar saat Kabut Asap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 06 September 2019 - 14:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim) mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah, agar bisa mengambil sikap masing-masing, terkait kondisi kabut asap. Baik itu penundaan jadwal pembelajaran atau tidak.

"Imbauan sudah kami sampaikan ke sekolah. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk kebijakan jadwal belajar mengajar, saat kabut asap ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Jumat, 6 September 2019. 

Hal itu dilakukan pihaknya, karena kondisi kabut asap tidak merata terjadi di seluruh Kotim. Sehingga tidak bisa mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah. Yang bisa dilakukan menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah untuk mengambil langkah dalam menghadapi kabut asap ini. 

"Kalau memang kabut asap yang terjadi semakin memburuk, maka sekolah bisa langsung mengambil sikap menunda pembelajaran atau meliburkan. Karena yang tahu kondisi di sekolah itu, pihak sekolah sendiri," kata Suparmadi. 

Dia juga mengimbau pihak sekolah agar tidak menindak atau memberikan teguran bagi pelajar yang terlambat datang karena kabut asap. 

Bahkan jika memang orangtua pelajar datang dan meminta izin kepada sekolah anaknya tidak bisa hadir karena kabut asap, diharapkan bisa dimaklumi. Asalkan memang benar izin tersebut dari walinya. 

"Yang terpenting ada izin ke pihak sekolah. Dan kondisi cuaca memang kabut asap pekat. Sehingga hal itu harap dimaklumi," terang Suparmadi. 

Dia berharap agar keadaan cuaca seperti ini bisa disikapi dengan sebijak-bijaknya pihak sekolah. Sehingga tidak ada merugikan pelajar dan juga menyalahi aturan pembelajaran nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru