Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

5 Madrasah Ibtidaiyah Serahkan Pengelolaan Barang Milik Negara ke Kementerian Agama Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 September 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - 5 Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang terdiri dari MIN 1, MIN 2, MIN 3, MIN 5, dan MIN 6 telah menyerahkan pengelolaan dan kuasa pengguna barang milik negara atau BMN ke Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Kapuas.

Penyerahan aset ini dilaksanakan secara simbolis dengan berita acara yang ditanda tangani para kepala MIN di Kapuas sebagai pihak pertama yang diserahkan kepada Kepala Kemenag Kapuas, Ahmad Bahruni sebagai pihak kedua.

Kepala Tata Usaha Kemenag Kapuas, Hamidhan mengatakan penyerahan aset ini menyusul adanya aturan tentang proses likuidasi entitas akuntansi pelaporan akibat tergabungnya kedua lembaga ini yang sebelumnya menjadi satker sendiri.

"Sehingga Kemenag Kapuas yang akan memegang BMN itu sesuai aturan likuidasi entitas akuntansi pelaporan itu," ucap Hamidhan, Jumat, 6 September 2019.

Sementara itu Ahmad Bahruni menekankan pengelolaan BMN merupakan faktor utama penilaian WTP Kemenag.

“Pengelolaan BMN ini bukanlah hal yang mudah. Sekarang tanggung jawab pengelolaan BMN MIN menjadi tanggung jawab kami," ucapnya.

Namun dia tetap meminta bantuan kepada madrasah untuk merawatnya serta tetap bertanggung jawab atas aset yang ada.

"Kami berharap aset-aset itu dapat dirawat dengan baik, sehingga tetap bertahan lama, dan berfungsi optimal," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru