Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Operator Loader Mengaku Tidak Bisa Menghindari Kecelakaan Kerja

  • Oleh Naco
  • 06 September 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa Ro alias Jal (22), yang merupakan operator alat berat loader, mengaku tidak bisa lagi menghindari kecelakaan kerja yang menewaskan rekan kerjanya, Jainudin.

Operator PT Sinar Jaya Inti Mulia mengatakan, sebelum kejadian pada Selasa, 25 Juni 2019 sekitar pukul 07.00 Wib di perusahaan Desa Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur itu, korban tiba-tiba memegang molen yang rencananya akan dipindahkan.

"Korban megang molen yang bergoyang itu, lalu kesenggol dan jatuh hingga terlindas loader yang saya kemudikan," kata terdakwa, Jumat, 6 September 2019, di hadapan hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Paisol.

Meski demikian, terdakwa siap bertanggung jawab. Bahkan pengakuan terdakwa sudah memberikan santunan kepada keluarga korban.

Akibat kejadian itu juga, terdakwa mengaku pernikahannya bakal tertunda. Padahal dia sudah mengagendakan pernikahannya akhir tahun ini.

"Kalau mau cepat menikah, rayakan di lapas saja. Diizinkan saja di sana," kata hakim dengannya.

Namun hakim memintanya bersabar, agar mejalani hukuman yang telah dijalaninya. Sidang dilanjutkan pekan mendatang dengan agenda tuntutan dari jaksa. (NACO/B-11)

Berita Terbaru