Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebentar Lagi Mengurus Paspor Bisa di Kota Pangkalan Bun

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 September 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kota Pangkalan Bun segera diresmikan. Sehingga memudahkan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat mengurus hal-hal berkaitan keimigrasian, seperti paspor.

Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan, peresmian UKK Imigrasi di Pangkalan Bun merupakan salah satu upaya pemkab memberikan layanan maksimal kepada masyarakat di bidang keimigrasian.

"Ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang keimigrasian," ujarnya dalam rilis yang disampaikan Prokom Kobar Christian Ribut YS, Jumat, 6 September 2019.

Bupati perempuan pertama di Kalteng ini juga mengungkapkan, jika sebenarnya keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun sudah sangat layak. Mengingat banyaknya calon jamaah haji asal Kobar dan jumlah kunjungan wisatawan asing.

Hal ini menyusul pertemuan yang dilakukan di ruang rapat Ditjen Imigrasi Kemenkumham antara Pemkab Kobar dan pihak dipimpin Dirjen Imigrasi Kemenkumham.Bupati dan didampingi Sekretaris Daerah, kepala Diskominfo, kepala BKPP dan kabag Umum Setda sekaligus lepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan kepala Kantor Imigrasi Sampit.

Sedangkan dari pihak Kemenkumham dipimpin Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie, yang didampingi Sesditjen dan beberapa direktur.

Pertemuan ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas penandatangan kerjasama antara Pemkab Kobar dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait pembentukan UKK Imigrasi kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun, Kobar.

Dalam pertemuan tu disepakati untuk segera dilakukan peluncuran UKK Imigrasi di Pangkalan Bun. Hal ini untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.

Saat ini sarana dan prasarana UKK Imigrasi yang berlokasi di Jalan Edy Suwargono, Pangkalan Bun, telah siap. Tinggal menunggu install aplikasi dan setting peralatan komputer.

Sebelumnya, layanan keimigrasian masyarakat Kobar ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sampit yang mempunyai 2 tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) yakni di Sampit dan Kumai. Dua kantor imigrasi itu  melayani pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan awak alat angkut.

"Dengan diresmikannya UKK Imigrasi di Pangkalan Bun, pelayanan terhadap masyarakat Kobar terkait keimigrasian cukup dilayani dari sini, tidak perlu harus melalui kantor Imigrasi Sampit lagi," tutup Bupati. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru