Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Isu Sawit tak Dibahas Eksklusif di Perjanjian RI-UE

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 09 September 2019 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Indonesia sepertinya harus lebih intens melakukan negosiasi bilateral dengan negara-negara di Uni Eropa (UE) terkait upaya mempertahankan komoditas minyak sawit tetap bisa masuk ke kawasan tersebut.

Pasalnya, UE menegaskan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA) tidak secara spesifik membahas tentang produk minyak kelapa sawit, khususnya biodiesel dari Indonesia.

Kuasa Usaha ad interim Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Charles-Michel Geurts, menjelaskan pihak UE menaruh harapan yang sangat tinggi terhadap dampak ekonomi yang dihasilkan dari perundingan I-EU CEPA.

Namun demikian, perdagangan tidak membahas satu komoditas secara spesifik, dalam hal ini minyak kelapa sawit.

"Di dalam CEPA, kami tidak ada negosiasi khusus terhadap minyak sawit. Kami membahas perdagangan secara luas, seperti halnya pada komoditas lain. Pembahasan soal minyak sawit keberlanjutan dibahas di luar CEPA," kata Charles di Jakarta, baru-baru ini.

Charles menjelaskan bab penting yang dibahas dalam perjanjian tersebut adalah pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Kerangka kerja dari kedua pihak adalah untuk menangani kasus terburuk jika tidak adanya hutan yang lestari, keanekaragaman hayati dan praktik bisnis yang bertanggung jawab.

Berdasarkan estimasi Uni Eropa, CEPA memiliki potensi untuk meningkatkan nilai pertumbuhan PDB lndonesia hampir 0,5 persen dan volume tahunan ekspor lndonesia akan tumbuh sebesar 5,4 persen atau meningkat sebesar 1,1 miliar dolar AS.

"Hal ini sangat penting untuk mencapai sasaran pertumbuhan sebesar 7 persen hingga 8 persen dari PDB per tahun," kata dia.

Ada pun perundingan Perjajian I-EU CEPA resmi dimulai pada 18 Juli 2016 dan negosiasi telah mencapai hingga putaran ke-delapan pada Juni 2019. Indonesia berencana untuk merampungkan perundingan sesegera mungkin, namun di sisi lain Uni Eropa tidak memiliki tenggat waktu.

Berita Terbaru