Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Katingan Keluarkan Surat Edaran Pengurangan Jam Belajar Siswa Dampak Kabut Asap

  • Oleh Abdul Gofur
  • 10 September 2019 - 07:44 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Musim kemarau berkepanjangan yang menyebabkan kabut asap membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan mengeluarkan surat edaran pengurangan jam belajar siswa kepada sekolah tingkat TK, SD dan SMP sederajat.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, M Hasrun nomor 420/5087/Disdik-1/2019 perihal pengurangan jam belajar dan pengaturan jam masuk dan berakhir pelajaran sekolah tanggal 9 September 2019 yang diterima borneonews.co.id Selasa, 10 September 2019.

Pengurangan jam belajar ini berlaku sejak hari ini untuk sekolah tingkat TK, SD dan SMP se Kabupaten Katingan.

Dalam surat tersebut, M Hasrun mengatakan alasan penundaan jam belajar mengajar ini seiring dengan kondisi udara dan kabut asap di wilayah Kabupaten Katingan akhir-akhir ini semakin pekat, sehingga dapat berpengaruh terhadap kesehatan anak didik di sekolah.

Untuk proses belajar mengajar atau PBM diseluruh satuan pendidikan dasar diatur untuk jam belajar yang semula pukul 07.00 Wib diundur 30 menit menjadi pukul 07.30 Wib.

Proses belajar mengajar yang dilakukan di luar ruangan ditiadakan. Kegiatan apel, senam dan olahraga yang biasanya dilaksanakan di luar ruangan juga ditiadakan.

"Apabila kondisi udara dan kabut asap sudah baik dan normal kembali, maka untuk hal-hal tersebut tidak berlaku lagi dan proses belajar mengajar dilaksanakan sebagaimana jadwal biasa," tutur M Hasrun. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru