Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lomba Keluarga Sadar Hukum Pemkab Sukamara Ujikan 7 Materi

  • Oleh Norhasanah
  • 10 September 2019 - 13:32 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Lomba keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang diadakan Pemkab Sukamara mengujikan 7 materi. Lomba yang digelar Bagian Hukum Setda Sukamara, pada Selasa, 10 September 2019 di aula BPG Sukamara.

"Untuk materi yang dilombakan ada 7 dalam bentuk tanya jawab peraturan perundang-undangan," ucap Kabag Hukum Setda Sukamara, Eko Priyanto.

Materi yang pertama adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2008 Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dan materi terakhir adalah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang," ujarnya.

Eko menambahkan, bagi peserta atau regu yang berhasil memenangkan lomba maka akan mewakili Kabupaten Sukamara untuk bertanding di tingkat provinsi. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru