Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Bekuk 2 Lelaki Ini Karena Simpan Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 September 2019 - 14:08 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas membekuk 2 lelaki, berinisial IF (22) warga Kecamatan Selat dan EK (34) warga Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas karena kedapatan menyimpan dan menyediakan sabu.

Polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku IF di salah satu rumah yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat tadi malam.

Ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil yg berisi kristal bening diduga sabu dengan berat kurang lebih 0,35 gram,

"Kemudian setelah dilakukan pengembangan dari mana asal pelaku IF mendapatkan barang tersebut, mengarah kepada pelaku EK," ucap Kasatnarkoba Polres Kapuas Iptu Suherman kepada wartawan, Selasa, 10 September 2019.

"Sehingga kami langsung bergerak tadi malam untuk mengamankan pelaku EK di Kapuas," lanjut dia.

Lebih lanjut, dia menyebutkan sejumlah barang bukti lainnya yang telah diamankan berupa dua buah Hp warna hitam, satu unit motor honda beat warna merah nomor polisi KH 4266 BS beserta STNK, uang tunai Rp 15.000 dan satu buah ember cat warna merah yang berisi beras

"Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di Mapolres Kapuas guna menjalani proses hukum," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. "Darimana asal mula barang itu diperoleh," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru