Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Bakar Sampah tapi Membuat Kebakaran Lahan Puluhan Hektare di Kecamatan Baamang

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 10 September 2019 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial DP (30) ditangkap aparat kepolisian akibat ulahnya yang membakar sampah dan menjalar hingga membuat kebakaran lahan seluas puluhan hektare, tepatnya 40 x 80 hektare di Jalan Tjilik Riwut Km 4,5, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Saat itu pelaku membakar sampah di samping ruko tempat dirinya bekerja. Namun karena tidak dijaga, api menjalar ke sebuah lahan yang luasnya 40 x 80 hektare. Sehingga diirnya kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Reskrim AKP Achmat Budi Martono, Selasa, 10 September 2019. 

Kebakaran laham tersebut terjadi pada 12 Agustus 2019 sekitar pukul 12.30 WIB lalu. Saat itu tersangka sedang membakar sampah di samping ruko tempat dirinya bekerja. 

Ternyata hal itu membuat api menjalar ke lahan gambut hingga membakar lahan yang luasnya mencapai 40 x 80 hektare. Bahkan pagar yang berbahan atap seng juga ikut terbakar. 

Mendapati hal itu, aparat langsung melakukan penyelidikan dengan mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga akhirnya menetapkan terlapor sebagai tersangka dalam beberapa hari terakhir. 

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menetapkan pembakar sampah tersebut sebagai tersangka," terang Budi. 

Barang bukti yang diamankan yakni berupa sebuah korek api, selembar seng bagian pagar, abu bakaran sampah, dan abu dari lahan yang terbakar. Sedangkan tersangka sendiri diancam dengan Pasal 188 KUHP. (MUHAMMAD HAMIM/B-2) 

Berita Terbaru