Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bank Indonesia Temukan 39 Lembar Uang Palsu Selama Agustus 2019

  • Oleh Testi Priscilla
  • 10 September 2019 - 16:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menemukan 39 lembar uang palsu selama Agustus 2019.

Dalam jumpa pers bulanan pada Selasa, 10 September 2019, Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Setian, menyampaikan bahwa 39 bilyet uang palsu yang ditemukan yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 32 lembar dan Rp 50 ribu 7 lembar.

Rincian temuan uang palsu tersebut, lanjut Setian, yakni 36 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari perbankan, 2 bilyet dari hasil pengelolaan uang oleh Bank Indonesia, dan 1 bilyet merupakan laporan klarifikasi dari masyarakat.

"Klarifikasi dari perbankkan ini artinya masyarakat menyetor uang ke bank, lalu di teller itu meragukan keaslian uang tersebut maka diklarifikasi ke Bank Indonesia. Karena yang berhak mengatakan itu uang asli atau palsu adalah Bank Indonesia. Nah dari klarifikasi ini ada 36 bilyet untuk bulan Agustus. Sedangkan 2 bilyet yang dari pengelolaan Bank Indonesia sendiri, mungkin terlewat disortir di bank," jelas Setian.

Secara total, lanjutnya, sampai dengan sejak Januari hingga Agustus 2019, telah ditemukan sebanyak 57 bilyet uang palsu.

"Angka ini mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan capaian pada bulan yang sama di 2018. Di mana sampai dengan Agustus 2019 telah ditemukan 36 bilyet uang palsu," sebutnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru